|
Pendaftaran Peserta Didik |
|
|
|
|
Ditulis oleh Ardan Sirodjuddin
|
|
Rabu, 01 Juni 2011 00:00 |
|
SMK Negeri 8 Semarang menerima pendaftaran peserta didik baru tahun pelajaran 2011/2012 dengan ketentuan sebagai berikut : - Program Keahlian dan Kapasitas
| No. | Program Keahlian | Rombongan Belajar | Jumlah | | 1 | Pekerjaan Sosial | 3 kelas | 120 siswa | | 2 | Rekayasa Perangkat Lunak | 3 kelas | 108 siswa | | 3 | Multimedia | 3 kelas | 108 siswa | | 4 | Teknik Komputer dan Jaringan
| 1 kelas | 36 siswa | - Ketentuan Umum
- Program Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak, Multimedia dan Teknik Komputer dan Jaringan
- Tinggi badan minimal (Laki-laki 155 cm), (perempuan 150 cm).
- Tidak bertato, tidak bertindik dan tidak buta warna yang dinyatakan oleh dokter pemerintah yang ditunjuk.
- Tidak memiliki cacat fisik dan mental.
- Program Keahlian Pekerjaan Sosial
- Tinggi badan minimal (Laki-laki 153 cm), (perempuan 148 cm).
- Tidak bertato, tidak bertindik dan tidak buta warna yang dinyatakan oleh dokter pemerintah yang ditunjuk.
- Tidak memiliki cacat fisik dan mental.
- Waktu Pendaftaran
Hari / tanggal : Menunggu ketentuan Dinas Pendidikan Kota Semarang. - Tempat Pendaftaran
Di kampus SMK Negeri 8 Semarang, Jl. Pandanaran II / 12 Semarang, Telp. (024)8312190 - Syarat Pendaftaran
- WNI, berbadan sehat yang dinyatakan oleh dokter yang ditunjuk sekolah.
- Calon Peserta Didik datang sendiri, berpakaian seragam SLTP asal dan bersepatu.
- Menyerakan fotokopi SMP/MTS/SKYBS yang telah dilegalisir.
- Menyerahkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli.
- Menyerahkan pasfoto hitam putih 3 x 4 sebanyak 4 lembar.
- Calon Peserta Didik setinggi-tingginya berusia 21 tahun.
- Menyerahkan fotokopi setifikat / penghargaan sudah dilegalisir bagi yang memiliki.
- Syarat pendaftaran dimasukan dalam stopmap dengan warna :
Pekerjaan Sosial (Hijau), Rekayasa Perangkat Lunak (Merah), Multimedia (Kuning) dan Teknik Komputer dan Jaringan (Biru) - Calon Peserta Didik dianggap telah mendaftar jika sudah melakukan pendaftaran.
|
|
Terakhir update Kamis, 02 Juni 2011 08:45 |